header logo

PPDB 2021/2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Xaverius 3 Palembang Tahun Pelajaran 2021/2022 diselenggarakan dengan dua cara :

  1. Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMK)
  2. Jalur Ujian Saringan Masuk ( USM )

 

Lain – lain

    • Apabila dinyatakan LULUS administrasi untuk jalur PMK , peserta didik melakukan pendaftaran ulang tanggal 07 – 10 Oktober 2020 dengan membayar uang sebesar Rp. 150.000,- (untuk CD profil, baju dan tas MPLS, serta Buku Tatib sekolah).
    • Peserta Didik yang lolos seleksi masuk SMA Xaverius 3, tetapi yang bersangkutan ternyata tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Kelulusan maka dinyatakan batal masuk SMA Xaverius 3.
    • Bagi calon yang tidak lolos seleksi jalur PMK diperkenankan mengikuti jalur USM tanpa membeli formulir pendaftaran kembali, dengan melapor kepada Panitia PPDB pada jam kerja.